Sebagai
langkah awal yang dilakukan Pemerintahan Desa Bunihara bersama-sama Masyarakat
secara partisipatif sehingga pedoman program kerja Pemerintah Desa bersama
Lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Bunihara maupun
para pihak yang berkepentingan bisa berjalan dengan baik.
RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk
masa lima tahun. RPJM Desa sebagai pedoman program kerja untuk masa lima tahun
merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai dimasa depan oleh
segenap warga masyarakat Desa Bunihara. Cita-cita masa depan sebagai tujuan
jangka panjang yang ingin diraih Desa Bunihara, merupakan arah kebijakan dari
RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa
Bunihara Yang ditetapkan sebagai Visi
Desa Bunihara.
VISI. Menjadikan Desa Bunihara yang mandiri, bersatu dan
sejahtera
Dalam meraih Visi Desa Bunihara seperti diatas, dengan mempertimbangkan potensi dan
hambatan baik internal maupun eksternal. Maka disusunlah Misi Desa Bunihara:
- Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal
atau non formal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat
tanpa terkecuali.
- Mengembangkan dan membangun sistem pemerintahan desa yang
profesional,efektif dan efisien.
- Memperkuat sumber-sumber ekonomi rakyat dan kelembagaan
ekonomi masyarakat.
- Membangun infrastruktur perdesaan
- Mengembangkan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat seperti
pendidikan,kesehatan, dan tempat tinggal.
- Mengembangkan solidaritas antar tokoh masyarakat dan semua komponen
masyarakat untuk membangun desa yang berlandaskan moral serta menjunjung
tinggi nilai-nilai adat istiadat.
- Pemberdayaan masyarakat ( menciptakan keluarga harmoni dan
meningkatkan peran perempuan ditingkat masyarakat ).
- Membangun system pemerintahan yang bersih serta berorientasi
pada pelayanan publik.
- Mengembangkan potensi desa sebagai potensi unggulan di semua
bidang.
- Meningkatkan peranan generasi muda dalam mewujudkan cita-cita
pembangunan desa.
- Menanggulangi kemiskinan dengan peningkatan ketrampilan dan
pengembangan pertanian, Perikanan, Peternakan, Industri kecil, Perdagangan serta
peningkatan peran koperasi dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan dalam
upaya menciptakan lapangan pekerjaan.
- Meningkatkan pengelolaan secara berdaya guna dan berhasil
guna potensi sumber daya alam ( SDA ) yang ada dengan peningkatan sumber
daya manusia yang memiliki keunggulan melalui pendidikan formal dan non
formal serta pendidikan dan pelatihan.
- Membangun dan mendorong terciptanya pendidikan yang
menghasilkan insan intelektual, insan inovatif dan insan enterpreneur.
- Membangun dan mendorong usahsa-usaha untuk optimalisasi
sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, baik tahap
produksinya maupun pengolahan hasilnya
- Menjamin dan mendorong usaha-usaha untuk terciptanya pembangunan
di segala bidang yang ramah lingkungan , sehingga terjadi keberlanjutan
usaha-usaha pembangunan dan pemanfaatannya.
Nilai-Nilai
Nilai-nilai adalah hal-hal yang dijunjung tinggi oleh sebuah
kesatuan masyarakat dalam perjalanan mewujudkan visi Pemerintah Desa Bunihara dan seluruh warga
masyarakat Desa Bunihara. Dengan kata lain nilai merupakan prinsip sosial, tujuan,
ataupun norma yang diterima oleh individu organisasi atau masyarakat. Nilai memberikan batasan dan
tuntunan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas
dasar nilai itu maka tidak semua cara boleh ditempuh. Untuk mencapai Visi Desa
Bunihara maka nilai utama yang dijadikan pedoman antara lain asas kebersamaan,
keterbukaan, jujur, adil, demokratis,
dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pembangunan Desa Bunihara haruslah
berlandaskan pada konsep sebagai
berikut:
- Transparan. Transparansi dibangun atas dasar
kebebasan arus informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang
berkepentingan terhadap semua informasi terkait, seperti berbagai aturan,
kebijakan pemerintah desa di berbagai kegiatan. Proses-proses,
lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka
yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dimonitor.
Pemeintah desa dalam memberikan pelayanan umum tidak membedakan perlakuan
atas dasar Suku, Agama dan Ras.
- Dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel). Akuntabilitas
adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab
dan menerangkan kinerja dan tindakan yang akan atau sudah dilakukan.
- Demokratis. Dalam arti
masyarakat diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat, berbeda
pendapat dan menerima pendapat orang lain. Akan tetapi apabila sudah
menjadi keputusan harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh
rasatanggungjawab.
- Partisipatif. Setiap warga masyarakat Tiga mempunyai
suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun tidak
langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili kepentingannya.
Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan
berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan
adalah dan, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan
dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai
kepada pemeliharaan/pasca konstruksi.
- Profesional. Bagi pemerintah desa dalam melayani
kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan desa harus mengerjakan secara
konsisten, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan
kinerja pelayanan kepada warga masyarakat Tiga dan para pihak
yangberkepentingan.
- Keadilan. Bagi semua pemerintahan Desa Bunihara, proposional dalam
pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan
yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat, proporsional dalam menerima
pembagian beban tanggungjawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak
langsung dari kegiatan pembangunan desa yang ada.
- Kesetaraan dan Keadilan gender. Seluruh warga
masyarakat Tiga tidak diperbolehkan membeda-bedakan perlakuan dan
kesempatan atas dasar jenis kelamin.
- Egaliter. Seluruh warga masyarakat Tiga mengakui bahwa pada dasarnya
setiap orang mempunyai posisi dan berkedudukan yang sama.
- Kelestarian lingkungan. Seluruh warga masyarakat Desa Bunihara
berkewajiban menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah
lingkungan.
- Merdeka. Semua warga masyarakat Tiga, terutama pemerintah desa harus bebas dari campur tangan manapun, terutama pihak yang tidak berhak, dan selektif dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain.
POTENSI DALAM BIDANG PERTANIAN
1. Pertanian
sebagai salah satu sektor Unggulan Desa Bunihara menjadi sumber penghidupan
masyarakat desa yang sebagian besar berprofesi sebagai petani,berbagai upaya
telah dilakukan pemerintah desa dan daerah dalam rangka meningkatkan produktivitas
pertanian di Desa Bunihara dan telah menunjukan hasil yang positif ditunjukan
dengan peningkatan pengembangan beberapa komoditas unggulan Desa. dengan keterbatasan lahan pertanian yang
dimiliki rata-rata oleh masyarakat di Desa Bunihara,maka pola pertanian yang
banyak dilakukan adalah dengan pola pertanian terintegrasi dengan peternakan.
2. Bidang Peternakan
Peternkan Kambing
di Desa Bunihara juga menjadi salah satu kegiatan utama yang banyak dilakukan
oleh masyarakat di Desa Bunihara, pengolahan limbah padatnya sebagai pupuk
organik lengkap sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi peternak di Desa
Bunihara.Selama ini peternak hanya memanfaatkan limbah peternakannya sebagai
pupuk yanng langsung diaplikasikan untuk jenis-jenis tanaman tertentu,akan tetapi
dengan sistem seperti itu belum mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi
petani.
3. Bidang Industri Kerajinan
Desa Bunihara
sebagai salah satu desa produsen bambu dengan kwalitas yang sangat baik yang banyak
digunakan bahan baku kerajinan bambu di luar daerah kabupaten Serang, masyarakat
Desa Bunihara juga sudah menekuni kerajinan bambu secara turun temurun akan
tetapi karena lemahnya permodalan dan keterbatasan akses pasar maka sebagian
besar pengerajin hanya melakukan kegiatan usahanya sebagai usaha
sambilan.Pemerintah Desa Bunihara dan pemerintah kabupaten Serang berupaya
terus untuk melakukan langkah-langkah guna mengoptimalkan pengolahan sumber
daya alam seperti bambu dengan sentuhansentuhan teknologi sehingga pengerajin
di Desa Bunihara dan sekitarnya dapat memproduksi kerajinan bambu yang
berkwalitas tinggi diharapkan kedepan hasil kerajinan bambu dari Desa Bunihara
dan sekitarnya akan mempunyai ikon tersendiri di pasaran domestik dan
internasional.Semua itu tentunya akan dapat diwujudkan apabila dukungan
pemerintah melalui dinas-dinas terkait dapat lebih ditingkatkan untuk terus
menggairahkan sektor industri kerajinan di Kabupaten Serang khusunya di Desa
Bunihara.
Komentar
Posting Komentar